Tanggal: 2 Mei 2025
Penulis: Redaksi
Meta Deskripsi: Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana menaikkan gaji hakim sebagai langkah strategis untuk mencegah suap dan memperkuat integritas lembaga peradilan di Indonesia.
Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan rencana strategis untuk menaikkan gaji para hakim di seluruh Indonesia. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya besar untuk memperkuat integritas lembaga peradilan dan mencegah praktik suap yang selama ini menjadi sorotan publik.
Dalam sebuah wawancara yang disiarkan pada Rabu (1/5/2025), Prabowo menegaskan bahwa perbaikan sistem peradilan tidak cukup hanya dengan pengawasan dan penindakan, tetapi juga perlu dukungan kesejahteraan yang layak bagi aparat penegak hukum.
“Hakim-hakim kita harus hidup layak. Kalau gajinya cukup dan memadai, mereka tidak akan mudah disogok. Kita ingin peradilan yang bersih dan dipercaya rakyat,” ujar Prabowo.
Rencana ini mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan, termasuk para akademisi hukum dan organisasi masyarakat sipil yang menilai bahwa peningkatan kesejahteraan hakim dapat menjadi insentif untuk menjaga netralitas dan profesionalisme di ruang sidang.
Namun, sejumlah pengamat juga mengingatkan bahwa kenaikan gaji harus diiringi dengan sistem evaluasi kinerja dan akuntabilitas yang ketat agar tidak menjadi beban anggaran negara tanpa hasil nyata.
Dukungan terhadap Reformasi Peradilan
Prabowo menyebut bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program reformasi hukum dan keadilan yang akan menjadi prioritas pemerintahannya bersama Gibran Rakabuming Raka. Pemerintahannya juga akan memperkuat Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim.
Selain gaji hakim, Prabowo juga menyebut akan mengkaji ulang kesejahteraan aparat penegak hukum lainnya seperti jaksa dan penyidik, agar sistem peradilan bekerja secara adil dan profesional dari hulu ke hilir.
One thought on “Prabowo berencana naikkan gaji hakim agar tak bisa disogok”