Jakarta – Nama Brigjen Pol Hengki Haryadi kembali menjadi sorotan publik. Perwira tinggi Polri yang dikenal berani ini memiliki rekam jejak luar biasa dalam pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan di Jakarta. Salah satu pencapaiannya yang paling menonjol adalah keberhasilannya menangkap tokoh preman terkenal, Hercules Rosario Marshal, sebanyak tiga kali dalam kariernya.
Dikenal Tegas dan Berani Lawan Premanisme
Brigjen Hengki dikenal luas sebagai sosok yang tak gentar menghadapi kelompok preman atau organisasi yang meresahkan masyarakat. Saat menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat, ia melakukan banyak operasi bersih-bersih terhadap kelompok yang kerap melakukan pemalakan, penguasaan lahan ilegal, hingga intimidasi terhadap warga dan pelaku usaha.
“Saya tidak akan kompromi dengan premanisme. Negara tidak boleh kalah oleh kelompok yang mengintimidasi rakyat,” tegas Hengki dalam salah satu pernyataannya saat memimpin penggerebekan beberapa tahun lalu.
Tiga Kali Tangkap Hercules: Bukti Konsistensi Penegakan Hukum
Penangkapan Hercules oleh Hengki Haryadi bukan hanya sekali, tapi tiga kali dalam rentang waktu berbeda. Ini menunjukkan konsistensi dan keberanian Hengki dalam menindak pelanggaran hukum, tanpa memandang siapa pelakunya.
Kasus-kasus tersebut berkaitan dengan penguasaan lahan ilegal dan penggunaan kekerasan oleh kelompok yang dipimpin Hercules. Dalam setiap operasi, Hengki menegaskan pentingnya supremasi hukum dan perlindungan terhadap masyarakat sipil.
Rekam Jejak Karier Brigjen Hengki Haryadi
Berikut beberapa posisi penting yang pernah dijabat oleh Brigjen Hengki:
-
Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat
-
Dirreskrimum Polda Metro Jaya
-
Kepala Bareskrim Polri Bidang Reskrimum (jabatan struktural terkait pidana umum)
-
Kini menjabat sebagai Wakapolda Papua Barat
Dalam setiap posisi yang diemban, Hengki dikenal sebagai pemimpin lapangan yang aktif turun langsung, terutama dalam kasus-kasus kejahatan konvensional dan terorganisir.
Pendidikan dan Latar Belakang
Brigjen Hengki merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995. Ia dikenal sebagai sosok yang tak hanya memiliki kemampuan teknis di lapangan, tapi juga piawai dalam strategi dan komunikasi publik. Gaya kepemimpinannya yang tegas namun tetap humanis membuatnya disegani baik oleh bawahan maupun masyarakat.
Kesimpulan
Brigjen Hengki Haryadi adalah simbol perlawanan terhadap premanisme di Indonesia. Dengan rekam jejak yang membuktikan konsistensi dan keberaniannya, termasuk tiga kali menangkap Hercules, ia menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kekuatan informal. Sosoknya menjadi inspirasi bagi banyak anggota Polri dan masyarakat dalam memperjuangkan keamanan dan ketertiban.
Kata Kunci (SEO Keywords): Brigjen Hengki Haryadi, Profil Hengki Haryadi, Penangkapan Hercules, Premanisme Jakarta, Polisi Tangguh Indonesia, Rekam Jejak Hengki Haryadi, Berita Terkini Polri, Pemberantasan Premanisme
Hello,
for your website do be displayed in searches your domain needs to be indexed in the Google Search Index.
To add your domain to Google Search Index now, please visit
https://SearchRegister.info/
Hi there,
We run a Youtube growth service, where we can increase your subscriber count safely and practically.
– Gain 700-1500+ real, human subscribers who subscribe because they are interested in your channel/videos.
– Safe: All actions are done, without using any automated tasks / bots.
– Channel Creation: If you haven’t started your YouTube journey yet, we can create a professional channel for you as part of your initial order.
If you are interested then we can discuss further.
Kind regards,
Felicity
Hi,
I just visited kejaksaanagung.art and wondered if you’d ever thought about having an engaging video to explain what you do?
Our videos cost just $195 USD for a 30 second video ($239 USD for 60 seconds) and include a full script, voice-over and video.
I can show you some previous videos we’ve done if you want me to send some over. Let me know if you’re interested in seeing samples of our previous work.
Regards,
Joanna
Unsubscribe: https://removeme.live/unsubscribe.php?d=kejaksaanagung.art